BULETIN ISLAM

WANITA SALEHAH DAMBAAN UMAT

Oleh: NASIMAN

Dunia itu perhiasan, sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah.” (HR. Muslim)

Anas Ra juga menuturkan, Rasulullah Saw, pernah bersabda: “Siapa saja yang telah dikaruniai Allah wanita salehah berarti dia telah menolongnya dalam satu bagian agamanya. Oleh karena itu, hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam bagian yang kedua”. (HR al-Hakim)

BERDASARKAN hadits di atas maka wanita salehah adalah sebaik-baik perhiasan dunia. Dan keinginan untuk menjadi sosok wanita shalehah haruslah terpatri dalam diri setiap muslimah. Wanita mana sih yang tidak ingin menjadi sebaik-baik perhiasan didunia ini? Lantas bagaimanakah karakter wanita shalehah menurut Islam?

Allah Swt berfirman:

Laki-laki adalah pemimpin wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian harta mereka. Oleh karena itu, wanita yang salehah adalah yang menaati Allah dan memelihara diri ketika suami tidak ada karena Allah telah memelihara mereka” (QS.An-Nisa( 4):3)

Dalam ayat tersebut di atas Allah Swt menetapkan bahwa salah satu karakter wanita salehah adalah menaati Allah swt. Artinya wanita salehah hanya akan berpikir dan bertindak berdasarkan rambu-rambu dari Allah Swt. Ia akan berupaya dengan serius dan sungguh-sungguh untuk melaksanakan Islam secara kaffah (keseluruhan) .

Islam sebagai dien yang sempurna telah menetapkan rambu-rambu baik berupa hak dan kewajiban bagi wanita terkait dengan posisinya sebagai anak, sebagai isteri dan sebagai ibu .

Dalam pandangan Islam sebagai seorang anak, wanita berhak untuk mendapatkan nafkah yang halal, perlindungan, pengasuhan dan pendidikan yang terbaik dari orang tuanya. Pada saat yang bersamaan anak juga berkewajiban berbakti kepada orang tuanya dengan cara bergaul dengan makruf kepada mereka, tidak berkata kasar kepada mereka, memenuhi perintah mereka sepanjang tidak terkategori maksiyat.

Terkait posisi wanita sebagai isteri, dalam Islam isteri berhak untuk mendapatkan nafkah, perlindungan dan pergaulan yang baik dari suaminya, berhak untuk didengarkan pendapatnya. Di saat yang bersamaan Islam mewajibkan isteri untuk berbakti dan taat kepada suami sepanjang tidak maksiyat, wajib menggauli suaminya dengan baik dan penuh kasih sayang, memelihara rumah, diri dan harta suaminya.

Sebagai seorang ibu maka islam menjadikan peran sebagai ibu dan Robbatul bait adalah yang paling utama bagi wanita. Sabda Rasulullah saw: “Seorang wanita adalah pengurus rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepengurusannya” (HR.Muslim)

Memang tidak dapat kita pungkiri, ibu berperan penting dalam mencetak generasi yang berkualitas. Islam menjadikan memelihara anak sejak dalam kandungan, menyusui, memelihara, merawat, mendidik anak menjadi tanggung jawab ibu.

Islam juga mengatur peran publik wanita. Seorang wanita adalah bagian dari masyarakat dan bertanggungjawab bersama kaum laki-laki dalam mewujudkan masyarakat yang baik, yang mendapatkan ridho dari Allah Swt yaitu masyarakat yang menerapkan syariat Islam yang akan menebarkan rahmat bagi seluruh alam. Seorang muslimah berkewajiban untuk berdakwah, menyeru kepada Islam, mengingatkan kepada kebajikan. Dia juga tidak boleh menjadi sosok yang individualis dan egois, hanya mementingkan diri sendiri, minim empati dan tidak mau melihat persoalan orang lain. Sabda Rasulullah Saw: ”Siapa saja yang bangun pagi-pagi tetapi tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia bukanlah golongan mereka” (HR Ath-Thabari)

Islam telah menetapkan, seorang muslimah memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik dan saran terhadap kebijkan pemerintah yang menyimpang dari syariat Islam. Oleh karena itu muslimah juga harus cerdas politik Ia harus mengetahui mana kebijakan yang keliru dan bagaimana yang seharusnya, khususnya kebijakan atau aturan yang terkait dengan peran utamanya yaitu sebagai pencetak generasi dan pengatur rumah tangga. Islam membolehkan wanita terjun ke sektor publik untuk mengembangkan potensi ataupun mengaktualisasikan dirinya sepanjang tidak melaksanakan hal-hal yang diharamkan Allah misalnya membuka aurat, berkhalwat, apalagi sampai mengabaikan kewajiban utamanya yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.

Dengan demikian sosok wanita shalehah adalah sosok anak, isteri dan ibu yang taat kepada Allah, menjaga kehormatan diri dan keluarganya. Ia selalu bercermin pada sosok muslimah hasil pendidikan Rasulullah Saw. Ia mendedikasikan dirinya bagi Allah dan rasul-Nya sehingga tidak mudah terprovokasi dengan ide-ide yang justru akan menjauhkannya dari Allah bahkan menyesatkan manusia. Ia akan berdaya guna bagi dirinya, keluarganya, lingkungan sekitarnya dan bagi ummat. Ia adalah sosok daiyah yang menyeru dirinya, kelluarga dan masyarakatnya untuk berada dijalan Allah. Dia akan teguh dan istiqomah di jalan Allah walau apaun yang terjadi, baginya keridhaan Alah diatas segalanya.

Memang menjadi wanita salehah tidaklah mudah, apalagi di tengah serbuan nilai dan sistem jahiliyah modern (baca Kapitalis, materialis) saat ini. Namun menjadi sosok wanita salehah bukanlah hal yang mustahil, tinggal bagaimana kita berupaya sungguh-sungguh untuk dapat mewujudkannya. Mengupayakan proses pembinaan untuk menempa diri menjadi sosok wanita salehah adalah hal yang tidak boleh ditunda-tunda untuk dilaksanakan.

Pada dasarnya pembinaan kepribadian harus memperhatikan dua aspek. Pertama aspek aqliyah (pola pikir), yang kedua aspek nafsiyah (pola sikap) Beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan kualitas aqliyah kita diantaranya:

1. Mengikuti kajian-kajian ke-Islaman yang menuntun kita untuk dapat menambah pengetahuan kita tentang Islam baik tentang aqidah, hukum-hukum Islam terkait persoalan individu hingga persoalan masyarakat.

2. Rajin mengasah pemikiran kita dengan mengikuti forum diskusi, seminar kajian workshop dan lain-lain, maupun dengan memperbanyak bacaan yang dapat menambah pengetahuan Islam kita ataupun pengetahuan lain yang tidak bertentangan dengan aqidah Islam.

3. Senantiasa berlatih untuk menganalisa setiap masalah dan menyelesaikannya dalam sudut pandang Islam.

Adapun cara untuk meningkatkan kualitas Nafsiyyah kita diantaranya:

1. Meningkatkan frekuensi dan kualitas ibadah dalam rangka ketaatan terhadpap perintah Allah Swt, seperti memperbanyak sholat dan shaum sunnah disamping tetap mengerjakan shalat wajib, membaca Alquran , dan banyak bersedekah.

2. Memupuk rasa tawakkal kepada Allah.

3. Memupuk kesabaran dan rela terhadap qadha

4. Memperbanyak dzikir dan istighfar kepada Allah

5. Senantiasa tekun berlatih untuk ikhlas karena Allah Swt.

6. Istiqomah untuk menyeru di jalan Allah.

Dengan meningkatnya kualitas aqliyah dan nafsiyyah pada diri muslimah kita berharap dapat menjadi sosok wanita shalehah yang menjadi dambaan umat, yang akan menjadi pencetak generasi yang berkualitas serta menghantarkan umat kepada kejayaan dan kemuliaan didunia dan akhirat Insyaallah. Wahai para muslimah, mari kita segera bersama-sama untuk meraih ridho Allah dan bersama-sama menapaki jalan menuju surga-Nya! Pasti tidak ada yang lebih indah ditelinga para kita kecuali mendengar berita gembira bahwa dirinya,keluarganya , suaminya dan anak-anaknya maupun keluarga berada disurga-Nya. Wallahu a’lam.***

KETIKA SALAH MEMAKNAI CINTA

Baiti Jannati. SEKARANG kaum yang mengalami penyimpangan kecenderungan seksual, sudah tidak malu dan segan lagi untuk menunjukkan identitas mereka yang sebenarnya.

Apalagi ketika baru-baru ini, massa digemparkan dengan tertangkapnya Sang Penjagal dari Jombang Jatim, Feri Idham Henyansyah alias Ryan yang disinyalir memiliki kelainan orientasi seksual alias gay. Ryan tersangka mutilasi Heri Santoso 12 Juli lalu dan terakhir ditemukan 10 kerangka korban lainnya yang ditanam di belakang rumahnya di Jombang. Motif pembunuhan di antaranya asmara dan harta.

Opini publik bermunculan dan tidak ketinggalan para selebritis di Tanah air. Termasuk seorang artis laki-laki yang pernah dengan terang-terangan mengaku gay, lewat sebuah acara infotainment beberapa waktu lalu, juga ikut berkomentar.

Ada kontroversi, sebagian mengutuk tapi tidak sedikit yang malah membela dan mengasihaninya. Bahwa kaum yang memiliki kelainan orientasi seksual memang cenderung posesif terhadap pasangannya.

Bahkan saking errornya ada sebuah ungkapan bahwa cinta nomor satu, jenis kelamin nomor dua, yang penting kasih sayang.

Mereka mengklaim perbuatan mereka dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka mengatasnamakan HAM untuk melegalkan aktivitas menyimpang tersebut dalam memaknai cinta.

Apalagi sekarang juga marak para selebritis yang jelas-jelas laki-laki tapi senang berpenampilan perempuan. Mereka melakukannya dengan dalih tuntutan pekerjaan atau profesionalisme. Namun ternyata ini tidak sekedar masalah penampilan yang menyerupai perempuan saja, tapi juga bergeser sampai keraguan terhadap orientasi seksual mereka.

Anehnya, perilaku menyimpang tersebut malah dinikmati sebagai tontonan yang menarik dan menghibur bagi masyarakat kita. Kenapa fenomena rusak ini sampai terjadi? Bukankah ini sudah mengindikasikan bangkitnya kaum Luth di Indonesia?

Kalau fenomena ini terjadi di negara barat yang notabene menganut asas sekuler, hal ini sah-sah saja bahkan aktivitasnya dilindungi dan dijamin pelaksanaannya oleh negara dengan melegalkan perkawinan sesama jenis ini.

Tapi, ironisnya fakta ini juga marak di Indonesia yang merupakan negeri dengan mayoritas penduduknya adalah muslim.

Ternyata semakin maraknya praktik ‘Kaum Luth’ di Indonesia tidak terlepas dari adanya legitimasi dari sejumlah cendekiawan bidang agama yang secara terbuka menghalalkan perkawinan sesama jenis ini. Salah satunya Prof Dr Siti Musdah Mulia, dosen pascasarjana UIN Jakarta yang juga aktivis AKKBB.

Dalam salah satu wawancaranya dengan Jurnal Perempuan (Maret,2008), Musdah menyatakan: “Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia, menghormati manusia dan memuliakannya. Tidak peduli apa pun ras, suku, warna kulit, jenis kelamin, status sosial dan orientasi seksualnya…”

Pandangan Islam

Islam adalah dien yang sempurna, karena bersumber dari Sang Maha Sempurna yaitu Allah SWT. Manusia diciptakan oleh Allah beserta segenap potensinya, termasuk naluri berkasih sayang (gharizah nau’).

Seperti dalam sebuah lagu bahwa rasa cinta itu pasti ada pada makhluk yang bernyawa. Baik itu kepada sesama manusia, entah itu cinta kepada orang tua, saudara, lawan jenis bahkan dengan dirinya sendiri. Intinya, cinta adalah naluri fitrah yang sudah ada sepaket dengan penciptaan manusia.

Oleh karena itu, Islam tidak pernah melarang untuk mencintai, cuma yang selalu jadi catatan adalah apa dan bagaimana aktivitas pemenuhan/penyaluran rasa cinta itu.

Ya, inilah poin dari pembahasan tentang memaknai cinta ini. Manusia sering egois dengan membuat tafsir dan memaknai sendiri sesuai dengan hawa nafsunya terhadap hal yang menyangkut dirinya. Akhirnya cinta pun dimaknai dengan sebebas-bebasnya, diagung-agungkan sebagai sesuatu yang mutlak dipenuhi.

Hal ini sejalan dengan hasil pemikiran Sigmund Freud, seorang psikolog asal Austria yang akhirnya mengubah makna cinta yang mulia menjadi semata urusan seksual, cinta yang harus disalurkan dengan sebebas-bebasnya agar manusia merasa bahagia.

Pandangan Freud inipun berpengaruh pada masyarakat dunia dan dengan disokong oleh media yang ikut mempropagandakan budaya hidup hedonis dan permissive ini.

Dalam Islam gharizah nau adalah fitrah manusia. Secara alamiah ada dalam dirinya dan terdorong untuk memenuhi/menyalurkannya. Dalam hal inilah Islam mengatur bagaimana aktivitas pemenuhan GN yang benar sesuai syariat. Hal itu tidak lain hanyalah melalui sebuah ikatan suci pernikahan dan hanya berlaku kepada pasangan lawan jenis, laki-laki dengan perempuan bukan sesama jenis.

Sebelum adanya ijab kabul, maka syariat membatasi pergaulan antara lawan jenis ini. Islam juga menetapkan bahwa arah hubungan laki-laki dan perempuan dalam pernikahan adalah untuk melanjutkan keturunan.

Seperti firman Allah SWT, “Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah yang menciptakan kalian dari satu jiwa. Dari jiwa itu Allah menciptakan istrinya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak” (Q.S An-nisa: 1).

Lalu pertanyaannya, bagaimana kalau cinta dengan sesama jenis? Bisa-bisa umat ini akan lost generation seperti yang terjadi di negara barat yang melegalkan perkawinan sesama jenis.

Akhirnya, hanya satu kesimpulan bahwa fenomena buruk ini bukti semakin jauhnya Islam dengan umatnya. Saatnya kita tinggalkan sistem kapitalis sekuler yang rusak dan kufur ini.

Bangsa kita sudah penuh himpitan masalah dan berbagai bencana tak henti menimpa. Jangan sampai Allah menimpakan hukuman sebagaimana yang terjadi pada kaum Luth.

Solusi komprehensifnya adalah dengan kembali ke penerapan sistem Islam menjadi pemecah semua masalah dan yang pasti membawa maslahat dan ridho Allah SWT

MENUJU RUMAH TANGGA YANG BAROKAH


Keluarga Samara. Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan ke hadlirat Allah SWT. Berkat nikmat dan perkenan-Nya semata terlaksana semua kebajikan. Mahasuci “Dia yang telah menciptakan manusia dari air, dan dijadikan-Nya ia memiliki keturunan dan tali periparan” (QS. Al Furqon;54)

Sholawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan dan panutan kita Nabi Muhammad SAW, yang menegaskan bahwa “Nikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan golonganku.”

Ananda berdua,

Pernahkah ananda merenung sebelum memasuki pintu gerbang pernikahan ini, mengapa ananda ingin memasukinya? Yakinkah ananda-sebelum kami yang hadir di sini yakin- bahwa kalian berdua telah siap? Sadarkah ananda, bahwa setelah ini dihadapan ananda terbentang ombak dan gelombang, yang dapat menghempas dan mematahkan kemudi, atau paling tidak ada riak dan getaran yang mampu mengolengkan perahu ? Apakah ananda berdua sudah siap dengan bekal ? Tentu, bukan hanya bekal materi dan cinta, tetapi bekal yang melebihi keduanya, yaitu ketaqwaan “…Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah bekal taqwa..” (QS.Al Baqarah;197)

Ananda berdua yang insya Allah dirahmati Allah,

Selama ini, ananda berdua menjadi amanah orang tua kalian. Mereka, dengan sekuat kemampuan telah memelihara amanah itu. Kasih mereka terhadap ananda terkadang melebihi kasih mereka terhadap diri mereka sendiri. Beribu ikhtiar mereka lakukan untuk selalu membuat ananda bahagia. Amanah yang diberikan Allah kepada orang tua kalian, telah mereka lakukan. Semoga Dia Yang Mahasempurna meridlainya. Kini saat ananda memasuki pintu gerbang pernikahan, maka giliran ananda yang akan memegang amanah itu. Sebelum ananda jauh berlayar, renungkanlah beberapa goresan pena yang diucapkan lewat lisan yang terbatas ini.

Ananda berdua yang berbahagia,

Mengapa setiap makhluk melakukan pernikahan, setidaknya menginginkan pernikahan? Karena dalam setiap diri makhluk tersebut ada naluri yang melahirkan dorongan seksual. Naluri itulah yang berperan dalam mewujudkan pernikahan. Ternyata tidak hanya manusia yang memilikinya , tetapi juga hewan, tumbuhan dan juga benda.

Pernahkah ananda berdua mengamati sepasang merpati yang saling berkicau dan bercumbu sambil merangkai sarangnya? Juga bunga yang mekar dengan indahnya, merayu kupu dan lebah agar mengantarkan benihnya ke bunga lain untuk dibuahi? Juga atom yang positif dan negatif-elektron dan proton-yang berusaha bertemu untuk saling tarik menarik demi memelihara eksistensinya.

Demikianlah naluri makhluk, masing-masing memiliki pasangan dan berupaya bertemu dengan pasangannya. Agaknya tidak ada naluri yang lebih dalam dan kuat dorongannya melebihi naluri dorongan pertemuan dua lawan jenis, pria wanita, jantan betina, positif dan negatif. Itulah ciptaan dan pengaturan Ilahi.

“Segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan, agar kamu menyadari (kebesaran Allah)” (QS. Adz-dzariyyat; 49)

“Mahasuci Allah yang menciptakan semua pasangan, baik dari apa yang tumbuh di bumi, dari jenis mereka (manusia) maupun dari ( makhluk-makhluk) yang mereka tidak ketahui “ (QS. Yasin:36)

Inilah yang dinamakan law of sex (hukum berpasangan), yang diletakkan sang Pencipta atas segala sesuatu. Dengan demikian, keberpasangan atau yang lebih mudah dikenal dengan istilah perkawinan (pernikahan) dapat dikatakan sebagai “ aksi dari satu pihak yang disambut dengan reaksi penerimaan oleh pihak lain, yang satu mempengaruhi dan yang lain dipengaruhi”. Atas dasar inilah law of sex berjalan dan atas dasar itu pula alam raya diatur oleh Allah Rabbul ‘alamin.

Jika kita mengakui bahwa keberpasangan merupakan ketetapan Ilahi yang berlaku umum, maka haus diakui juga bahwa ia bukanlah sesuatu yang kotor atau najis, tetapi bersih, suci lagi terhormat. Jika kita mengakui bahwa aksi dan reaksi, atau pengaruh atau mempengaruhi itu merupakan kodrat segala sesuatu, maka harus diakui juga bahwa tidak ada keistimewaan bagi yang melakukan aksi dari segi fungsinya sebagai pelaku, tidak juga ada kekurangan bagi yang menerimanya. Walaupun harus diakui bahwa yang melakukan aksi lebih kuat daripada yang menerimanya. Seandainya jarum tidak lebih keras daripada kain, atau pacul yang tidak lebih kuat daripada tanah, maka tidak akan ada jahit menjahit ataupun pertanian. Karena itu, jantan/laki-laki selalu mengesankan kekuatan dan penguasaan, sementara betina/perempuan selalu mengesankan kelembutan dan penerimaan. Namun demikian, kekuatan dan kelembutan sama sekali tidak menunjukkan superioritas satu pihak atas pihak lain. Masing-masing memiliki keistimewaan dan masing-masing membutuhkan yang lain guna mencapai tujuan bersama.

Ananda terkasih,

Mendambakan pasangan adalah fitrah. Kesendirian atau keterasingan adalah hantu yang dijauhi manusia, karena manusia adalah makhluk sosial. Makhluk yang membawa sifat dasar “ketergantungan”. “Khalaqa al-insan min “alaq” demikian pesan Al Qur’an pertama kali. Terkadang manusia ingin sendiri, tetapi tidak untuk selamanya. Manusia menyadari bahwa hubungan yang dalam dan dekat dengan pihak lain akan membantunya mendapatkan kekuatan untuk bisa menghadapi tantangan. Alasan-alasan itulah yang membuat manusia melakukan pernikahan, berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara.

Allah Maha mengetahui bahwa hal itu dialami semua manusia, maka syariat Islam menetapkan cara yang ma’ruf untuk mempertemukan pria wanita, sebab jika pemenuhan naluri seksual tersebut dilakukan secara keliru dan tidak terarah, hanya berbuah kebinasaan.

“ Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan-pasangan agar kamu (masing-masing) memperoleh ketentraman dari pasangannya dan dijadikannya di antara kamu mawaddah dan rahmat. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS.Ar-Rum;21)

Syariat Islam yang agung juga telah menetapkan bahwa standart utama dalam menentukan pilihan adalah agama. Nabi berpesan : “janganlah kamu nikahi wanita-wanita itu karena kecantikannya, karena mungkin kecantikannya itu akan menghinakan mereka sendiri. Dan jangan pula kamu nikahi mereka karena harta benda mereka, karena mungkin harta itu akan menyebabkan mereka sombong. Tetapi nikahilah mereka dengan dasar agama. Sesungguhnya budak yang hitam tetapi lebih baik agamanya, lebih baik kamu nikahi daripada lainnya.” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi)

Dengan demikian pernikahan dalam Islam tidak saja berdimensi duniawi, tapi juga ukhrawi. Ikatan pernikahan adalah perjanjian yang berat (mitsaqan galizha ). Ikatan tersebut akan kukuh jika dilandasi dengan keimanan yang sama. Di atas landasan iman inilah tumbuh mawaddah, rahmah dan amanah. Dengan landasan iman yang sama, mereka tetap akan dipersatukan Allah di akhirat, meski sudah dipisahkan oleh kematian di dunia. Allah berfirman : “Mereka bersama pasangan-pasangan mereka bernaung di tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan.” (QS. Yasin :56)

Sebagai bukti kesempurnaannya, Syariat Islam juga menetapkan hak dan kewajiban suami istri secara serasi. Ananda calon suami, ketahuilah bahwa kesediaan seorang wanita untuk hidup bersama dengan seorang laki-laki, meninggalkan orang tua dan keluarganya dan mengganti semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama laki-laki “asing”yang menjadi suaminya , serta bersedia membuka rahasianya yang paling dalam , karena ia merasa yakin bahwa kebahagiannya bersama suami akan lebih besar dibanding dengan kebahagiaan bersama ibu bapaknya. Pembelaan dan penjagaan suami terhadapnya tidak lebih sedikit dari pembelaan saudara-saudara sekandungnya. Akhi telah dipercaya untuk itu. Oleh karena itu, janganlah kelak ia disia-siakan. Suami berkewajiban memberi nafkah lahir dan batin kepada istrinya, mendidiknya dan mempergaulinya dengan baik. Allah berfirman :

“Pergaulilah istri-istrimu dengan baik dan jika kamu tidak lagi menyukai mereka (jangan putuskan tali pernikahan), karena boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, tetapi Allah menjadikan padanya (di balik itu) kebajikan yang banyak.”(QS. An-Nisa:19)

Rosul juga berpesan :

“Dan berbaktilah kamu kepada Allah terhadap istrimu.Kamu telah mengambil mereka sebagai amanah Allah dan kamu telah menghalalkan persetubuhan dengan mereka dengan kalimat Allah. Maka hendaklah kamu memberikan makanan dan pakaian menurut yang ma’ruf” (HR. Muslim)

Di sisi lain, Islam juga menetapkan kewajiban seorang istri kepada suami, antara lain, taat dan patuh, melayani suami dan menjaga hartanya dengan baik.

Rosul berpesan : “Sebaik-baik istri adalah jika kamu memandangnya, maka kamu akan terhibur, jika kamu perintah ia menurut, jika kamu bersumpah agar ia melakukan sesuatu, akan dipenuhinya dengan baik dan jika kamu pergi, dijaganya dirinya dan harta bendamu.” (HR. Nasa’i )

Suami istri harus selalu saling mengingatkan, saling terbuka dan saling percaya. Hubungan suami istri bukan hubungan antara majikan dan buruh, antara penguasa dengan rakyatnya akan tetapi hubungan persahabatan. Dalam arti keduanya adalah sama-sama penting dan berarti.

Kepada ananda calon istri, ketahuilah bahwa ananda nanti (insya Allah) akan juga menjadi ibu. Menjadi ibu bukanlah sekedar perkara melahirkan, menyusui, dan memenuhi kebutuhan material anak-anaknya. Ibu juga membentuk anak manusia, calon anggota masyarakat yang sedang merajut bangunan peradaban yang mulia. Karena itu, seorang ibu juga pembentuk akhlak, pengisi nilai dan selalu menyalakan pelita harapan serta impian bagi anak-anaknya. Ibarat pemahat, seorang ibu bukan hanya sekedar meraut wajah, tetapi juga mengisi pancaran watak, kepribadian dan keteladanan pada karya Allah yang hadir melalui dirinya.

Ananda berdua yang dirahmati Allah,

Ketahuilah bahwa keluarga muslim adalah satuan terkecil dalam sistem sosial umat Islam. Islam memandang keluarga tidak saja sebagai tempat menemukan ketentraman, cinta dan kasih-sayang (QS.30;21), tetapi juga sesuatu perjanjian berat yang akan dimintai pertanggung-jawaban di hadapan Allah. Tujuan keluarga muslim adalah lilmuttaqina imaman. Untuk itu ananda berdua harus menjadikan keluarga ananda sebagai “masjid” yang memberikan pengalaman beragama bagi anggota-anggotanya; sebagai sebuah “madrasah” yang mengajarkan norma-norma Islam; sebagai sebuah “benteng” yang melindungi anggota-anggotanya dari segala gangguan; sebagai sebuah “rumah sakit” yang memelihara dan merawat kesehatan pisik dan non-pisik anggota-anggotanya dan sebagai sebuah “kompi” dalam hizbullah yang berjuang menyebarkan Islam ke seluruh alam.

Akhirnya, kepada hadirin dan hadlirat sekalian, marilah kita antarkan ananda berdua dengan doa kepada Allah dengan hati yang ikhlas :

Allahumma Ya Allah, Engkau saksikan detik ini kami bersama sedang menghadiri peristiwa, dua hamba-Mu mengikat janji. Menunaikan sunnah Rasul-Mu. Yakni pernikahan untuk mencari ketentraman, keturunan dan ridla-Mu. Limpahkan rahmat dan berkah-Mu kepada keduanya. Jadikanlah penghidupannya senantiasa berada dalam ibadah dan bakti kepada-Mu.

Allahumma Ya Allah, jauhkanlah keduanya dari fitnah rumah tangga. Jadikanlah Qur’an dan Sunnah Nabi sebagai pedoman hidupnya. Doa dan petunjuk ayah bundanya sebagai lentera diperjalanan. Perilaku para sahabat nabi sebagai teladannya. Peristiwa khidmat dan kesaksian kami pada detik ini sebagai pengukuh rumah-tangganya.

Allahumma Ya Allah, tanamkan kasih sayang antara mereka berdua, sebagaimana Engkau tanamkan kasih sayang antara Adam dan Hawa, dan sebagaimana Engkau tanamkan kasih sayang antara Yusuf dan Zulaikha dan sebagaimana Engkau tanamkan kasih sayang antara Rasulllah dengan ibunya orang-orang Mu’min.

Allahumma Ya Allah, anugerahilah kami dari isteri-isteri kami dan anak cucu kami keturunan yang menyengkan kami. Dan jadikanlah kami sebagai panutan bagi orang-orang yang bertaqwa.

Allahumma Ya Allah, baguskanlah untukkku agamaku yang menjadi pangkal urusanku, baguskanlah duniaku yang menjadi tempat penghidupanku, serta baguskanlah akhiratku yang menjadi tempat kembaliku. Jadikanlah hidupku menjadi bekal bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah matiku sebagai pelepas dari segala keburukan.

Rabbanaa aatinaa fid dun-nyaa hasanatan wa fil aakhirati hasanatan wa qinaa ‘adzaaban naari.

Selamat jalan ananda berdua, selamat meniti rumah tangga yang penuh rahmat dan berkah Ilahi

Beri tanggapan

Your response: